Kamis, 28 Maret 2013

BAHASA INDONESIA


LIARNYA BAWANG SELANGIT

            Beberapa hari yang lalu, banyak masyarakat membicarakan tentang harga yang melambung tinggi sehingga ibu-ibu dan kepala rumah tangga menjerit karena harga bawang yang tidak pasti. Mereka terpaksa membeli bawang karena masakan mereka akan terasa berbeda jika tanpa bawang. Tidak hanya bawang yang harganya selangit tetapi perlahan-lahan harga daging,sayuran,cabai,dll ikut-ikutan naik juga hingga saat ini tidak kunjung normal. Kenaikan harga seperti ini di luar kebiasaan  karena biasanya  terjadi pada hari raya idul fitri atau adanya gagal panen.

Kekacauan harga bawang dan sayuran menandakan pemerintah tidak mampu menjamin suplai kebutuhan pokok rakyatnya. Kenaikan harga bawang bukanlah perkara mudah karena kondisi tersebut mencerminkan pemerintah dalam mengendalikan harga,mengamankan distribusi,dan menjaga stok. Pemerintah seharusnya melakukan penataan niaga kebutuhan pokok. Kacaunya koordinasi anatara jajaran pemerintah atau lembaga terkait,gagal pemberdayaan petani dan pengembangan budi daya pertanian dan peternakan untuk mengurangi ketergantungan import. Ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi adanya dugaan monopoli atau mafia import bawang.

Sejauh ini pemerintah belum juga menemukan solusi untuk menghentikan harga bawang atau lebih tepatnya harga kebutuhan pokok. Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah bersifat jangka pendek.  Di tengahnya persoalan yang sangat membesar ini  tawaran seperti operasi pasar, membuka impor untuk BUMN hingga menyederhanakan proses perizinan importisasi bawang menjadi satu atap terkesan baru sebatas wacana. Karena itu presiden Susilo Bambang Yudhoyono kecewa kepada jajaran yang terkait.

Dalam hal ini,jajarannya harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan harga bawang dan harga kebutuhan pokok yang bergejolak tinggi ini. Kalau mereka tidak ada perubahan,simpulan bahwa kenaikan harga bawang merupakan indikator ketidakmampuan pemerintah memang benar adanya.  Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan impor bawang yang datang dari luar karena banyak sekali yang illegal atau ada surat yang resmi.

Sumber : Koran Sindo, Jumat 15 Maret 2013