BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A. Latar Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungana, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Upaya pemerintah
dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaanya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan hubungan timbal balik
atau kait – mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita
yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan
alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Dengan cara pandang suatu bangsa
yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah – tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global itu disebut dengan wawasan nasional.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penetu utama
yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa yaitu bumi atau ruang dimana bangsa
hidup, jiwa yang tekad dan semangat manusia atau rakyat, dan lingkungan. Dengan
adanya wawasan nusantara cara pandang suatu bangsa dan lingkungannya dalam
eksistensinya serta pembangunannya di dalam bernegara harus mempunyai rasa
interaksi dan interelasi. Dan suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya dan senantiasa dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan yang harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa
dalam mengahadapi suatu masalah atau hambatan.
B. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Seperti Machiavelli (abad
XVII) “apabila sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba adalah sah. Dan dalam dunia
politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Bisa merebut dan
mempertahankan kekuasaan dengan segala cara dihalalkan”. Ada juga Napoleon
Bonaparte (abad XVIII) “perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu
perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dan kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi.”
Teori – teori geopolitik (ilmu bumi politik )yaitu ilmu yang mempelajari
gejala – gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti Federich Ratzel yaitu “apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat
diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan atau perang. Ada kaitan antara struktur politik atau kekuatan politik
dengan geoggrafi disatu pihak, dengan tuntunan perkembangan negara yang
dianalogkan dengan organisme (kehidupan biologi)dilain pihak. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelansungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
Jadi, paham – paham kekuasaan yaitu kemantapan suatu sistem politik
hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa. Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu
kesatuan budaya. Sedangkan teori –teori geopoltik (ilmu bumi politik) yaitu
mempelajari gejala – gejala politik dari aspek geografi. Pertumbuhan negara
dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati. Dan identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
indonesia. Bangsa
indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Geopolitik
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah
air dan ini disebut negara kepulauan.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia ialah dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejahteraan indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filisofi sebagai pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari : Pemikiran berdassarkan falsafah pancasila Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri , akhlak dan daya pikir , sadar akan akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesame , lingkungan alam semesta dan dengan pencipta-NYA.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia ialah dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejahteraan indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filisofi sebagai pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari : Pemikiran berdassarkan falsafah pancasila Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri , akhlak dan daya pikir , sadar akan akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesame , lingkungan alam semesta dan dengan pencipta-NYA.
Wawasan nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri , sifat dan karakter
dari kebhinekaan unsur unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis,dan golongan).
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “Territoriale Zee an Maritieme Kringen Ordonantie 1939”(TZMKO 1939) dimana lebar laut wilayah / territorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing – masing pulau Indonesia. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 bagian , yaitu zona laut territorial , zona landas kontinen , dan zona ekonomi eksklusif.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “Territoriale Zee an Maritieme Kringen Ordonantie 1939”(TZMKO 1939) dimana lebar laut wilayah / territorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing – masing pulau Indonesia. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 bagian , yaitu zona laut territorial , zona landas kontinen , dan zona ekonomi eksklusif.
D. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat , berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
Wawasan nusantara mempunyai fungsi yaitu pertama adalah Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan
ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan. Yang kedua adalah Wawasan nusantara sebagai wawasan
pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan Negara. Yang ketiga adalah Wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak
terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial". Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
E. Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour) yaitu kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945. Tata
Laku (Conduct) Hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari : Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia. Tata laku lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan , perbuatan dan perilaku dari bangsa indonesia.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah
dan Lahiriah Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari
tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Tujuan Wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku
bangsa,atau daerah. Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Adalah
keutuhan nusantara/nasional , dalam pengertian ; cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk – produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara. Asas wawasan nusantara. Merupakan ketentuan – ketentuan
atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia
terhadap kesepakatan bersama.
Jika
hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar
kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara Indonesia.
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalahwilayah kedaulatan,di samping rakyat dan pemerintahan yang
diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsaIndonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan
lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang
secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta
lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai
contoh, Inggris dengan
pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah
Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah
wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa
Indonesian berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
G. Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan – ketentuan dasar yang harus dipatuhi , ditaati , dipelihara , dan di
ciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen / unsur pembentuk
bangsa indonesia (suku / golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Dengan latar belakang budaya ,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis maka arah pandang wawasan nusantara meliputi : Ke dalam Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial. Tujuannya
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan jetertiban dunia.
Asas Wawasan
Nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas
Wasantara terdiri dari: Kepentingan/Tujuan
yang sama, Keadilan,Kejujuran,Solidaritas,Kerjasama,Kesetiaan terhadap
kesepakatan. Arah pandang Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar. Arah pandang ke dalam Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor –
faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
Arah pandang keluar Mengandung arti bahwa dalam
kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang
tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan
ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan
keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang
sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dan kesetiaan terhadap ikrar
bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Pendapat
Menurut
saya Wawasan nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang
telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia. Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa,
agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.
Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR,
dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa. mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi. Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Saran:
Menurut saya Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan
hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang
besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam
jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus
berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian. Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.