Kamis, 25 April 2013

Contoh Paragraf Deskripsi

 LEMBAH HARAU YANG INDAH

        Lembah Harau merupakan salah satu obyek wisata  yang terdapat di provinsi Sumatera Barat lebih tepatnya di Payakumbuh. Obyek Wisata di lembah harau ini berupa tebing-tebing terjal yang kemiringannya hampir 90 derjat dg permukaan tanan atau mungkin ada yg 90 derajat.Lembah Harau ini juga terbagi 2 daerah wisatanya yaitu Sarasah Bunta dan Aka Barayun( Akar Berayun-red). Di Sarasah Bunta terdapat 5 buah air terjun, dan di Aka Barayun cuman ada 1 air terjun. Air Terjun di Lembah Harau ini sangat jernih dan dingin, dan juga ada ikan-ikan kecil. Untuk air terjun di Aka Barayun sudah berupa kolam sehingga berenang jadi lebih enak. Sedangkan yang di Sarasah Bunta penampungan air terjunnya masih alami sehingga bermain di air terjunnya jadi lebih asyik.
       Disana juga mempunyai fasilitas yang sangat nyaman seperti cottage/resorst,Selain itu di daerah akar berayun juga tersedia Bendi alat trasportasi tradisional Minangkabau serta juga dapat ditemui Kebun Binatang kecil dan juga bisa mengunjungi tempat penangkaran kupu-kupu. Dan yang lebih asyik disana juga telah disediain akses para pendaki tanpa alat dengan menaiki anak tangga sampai tebing paling atas, sehingga bisa melihat pemandangan seluruh Lembah Harau.
       Lembah Harau , kita akan menemukan banyak keindahan yang memukau sepanjang jalan . Sangatlah cocok kalau sebagian pemanjat yang telah mengunjungi tempat ini memberi julukan Yosemite nya Indonesia. Tempat ini sudah lama menarik perhatian orang. Sebuah monumen peninggalan Belanda yang terletak di kaki air terjun Sarasah Bunta merupakan bukti bahwa Lembah Harau sudah sering dikunjungi orang sejak 1926. Menyaksikan hamparan sawah yang indah, itu hal yang sudah biasa. Namun, jika hamparan sawah itu diapit oleh tebing tebing tegak lurus menjulang setinggi sekitar 150 meter hingga 200 meter, orang pasti akan berdecak kagum. Pemandangan itu bisa dilihat di Lembah Harau, Keindahan masih bertebaran di dataran tingginya. Di sana ada cagar alam dan suaka margasatwa. Lembah Harau seluas 270,5 hektar. Tempat ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak 10 Januari 1993. 
      Di cagar alam dan suaka margasatwa Lembah Harau ter terdapat berbagai spesies tanaman hutan hujan tropis dataran tinggi yang dilindungi, plus sejumlah binatang langka asli Sumatera. Monyet ekor panjang (Macaca fascirulatis) merupakan hewan yang acap terlihat di kawasan ini. Kawasan Obyek wisata Lembah Harau ini terdiri dari 3 (tiga) kawasan : Resort Aka Barayu, Resort Sarasah Bunta, dan Resort Rimbo Piobang . Pada resort Aka Barayun yang memiliki keindahan air terjun yang mempunyai kolam renang, yang memberikan nuansa alam yang asri juga berpotensi untuk pengembangan olah raga panjat tebing karena memiliki bukit batu yang terjal dan juga mempunyai lokasi yang bisa memantulkan suara (echo).
      Disini juga terdapat fasiltas penginapan berupa homestay yang bisa dimanfaatkan wisatawan yang ingin menginap lengkap dengan fasilitasnya. Resort Sarasah Bunta terletak disebelah timur Aka Barayun, memeliki 4( empat) air terjun (sarasah Aie Luluih, Sarasah Bunta, Sarasah Murai dan sarasah Aie Angek ) dengan telaga dan pemandangan yang indah seperti ; Sarasah Aie Luluih, dimana pada sarasah ini air yang mengalir melewati dinding batu dan dibawahnya mempunyai kolam tempat mandi alami yang asri. Sarasah Bunta dimana sarasah ini mempunyai air terjunnya yang berunta-unta indah seperti bidadari yang sedang mandi apabila terpancar sinar matahari siang sehingga dinamakan “Sarasah Bunta”. Sarasah Murai , pada sarasah ini sering pada siangnya burung murai mandi sambil memadu kasih sehingga masyarakat menamakan “Sarasah Murai “. Pada Sarasah Aie Angek belum banyak dikunjungi wisatawan, airnya agak panas berada arah keutara dari “Sarasah Murai”.

Kamis, 28 Maret 2013

BAHASA INDONESIA


LIARNYA BAWANG SELANGIT

            Beberapa hari yang lalu, banyak masyarakat membicarakan tentang harga yang melambung tinggi sehingga ibu-ibu dan kepala rumah tangga menjerit karena harga bawang yang tidak pasti. Mereka terpaksa membeli bawang karena masakan mereka akan terasa berbeda jika tanpa bawang. Tidak hanya bawang yang harganya selangit tetapi perlahan-lahan harga daging,sayuran,cabai,dll ikut-ikutan naik juga hingga saat ini tidak kunjung normal. Kenaikan harga seperti ini di luar kebiasaan  karena biasanya  terjadi pada hari raya idul fitri atau adanya gagal panen.

Kekacauan harga bawang dan sayuran menandakan pemerintah tidak mampu menjamin suplai kebutuhan pokok rakyatnya. Kenaikan harga bawang bukanlah perkara mudah karena kondisi tersebut mencerminkan pemerintah dalam mengendalikan harga,mengamankan distribusi,dan menjaga stok. Pemerintah seharusnya melakukan penataan niaga kebutuhan pokok. Kacaunya koordinasi anatara jajaran pemerintah atau lembaga terkait,gagal pemberdayaan petani dan pengembangan budi daya pertanian dan peternakan untuk mengurangi ketergantungan import. Ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi adanya dugaan monopoli atau mafia import bawang.

Sejauh ini pemerintah belum juga menemukan solusi untuk menghentikan harga bawang atau lebih tepatnya harga kebutuhan pokok. Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah bersifat jangka pendek.  Di tengahnya persoalan yang sangat membesar ini  tawaran seperti operasi pasar, membuka impor untuk BUMN hingga menyederhanakan proses perizinan importisasi bawang menjadi satu atap terkesan baru sebatas wacana. Karena itu presiden Susilo Bambang Yudhoyono kecewa kepada jajaran yang terkait.

Dalam hal ini,jajarannya harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan harga bawang dan harga kebutuhan pokok yang bergejolak tinggi ini. Kalau mereka tidak ada perubahan,simpulan bahwa kenaikan harga bawang merupakan indikator ketidakmampuan pemerintah memang benar adanya.  Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan impor bawang yang datang dari luar karena banyak sekali yang illegal atau ada surat yang resmi.

Sumber : Koran Sindo, Jumat 15 Maret 2013

Selasa, 01 Januari 2013

FAKTOR DEMOGRAFI YANG MEMPENGARUHI PEMBELIAN HANDPHONE

1. Faktor usia : Umur merupakan suatu pertumbuhan atau perkembangan manusia yang bertambah usia dari mereka lahir hingga tua. Kebutuhan seorang anak misalnya waktu SD, berbeda dengan tingkatan SMP, SMA, dan kuliah atau bekerja. Di zaman sekarang, contohnya saja HP,mungkin kalau ditanya dan disurvei anak SD sudah memegang HP yang cukup canggih dibandingkan kebanyakan orang yang memegang HP sesederhana mungkin. Dahulu , jarang yang memegang HP, bahkan tidak semua anak SD punya HP, dari SMP ke SMA, misalnya mempunyai HP yang memiliki fitur dan aplikasi-aplikasi yang menunjang serta social media untuk bersosialisasi di dunia maya, spesifikasinya mereka tahu, bahkan harganya pun mereka mengetahui mana yang cocok untuk kalangan anak SMA, selain itu untuk komunikasi, juga bisa aplikasi-aplikasi yang lainnya. Kalangan kuliah dan pekerja punya pandangan berbeda mengenai HP, selain untuk komunikasi mereka yang semakin meluasnya dengan teman maupun rekan sekerja dan sekoleganya mereka. Yang bekerja mempunyai HP cukup canggih di dalam penggunannya, komunikasi dan informasi yang up to date yang bisa mereka jelajahi dalam HP yang canggih. Misalnya saja indeks harga saham, pemasaran produk, model pemasaran, dan jual beli barang, mereka bisa mengetahui semuanya lewat jaringan dan koneksi yang baik serta alat penunjang lainnya.

 2. Jenis Kelamin : Ada laki-laki dan perempuan itu jenis kelamin yang mungkin berbeda cara pembelian mereka masing-masing, seperti halnya pembelian Handphone yang sedang berkembang di masyarakat luas yang canggih dan lebih inovatif, ada yang memiliki unsur dominan dalam pada HP yang menjadi fungsi utama HP tersebut. 
      *Misalnya perempuan mereka memilih HP untuk berfoto-foto bagi wanita yang suka berfoto-foto, tetapi unsure-unsur yang lain seperti MP3, dan aplikasi-aplikasinya dibuat sesederahana mungkin, tapi HP itu memiliki keunggulan yaitu dengan unsur fotonya lebih menarik. Ada pula internet yang cepat dan koneksinya tidak lelet untuk mereka bersosialisai di berbagai media social, sedangkan yang lain dibuat sederhana.  
      *Misalnya laki-laki ingin membeli semua aplikasi dan fiturnya lengkap dan yang cukup menarik. Seperti aplikasi, gambar-gambar yang dibuat sendiri menjadi wallpaper di HP, yang benar-benar hidup, bagi pria yang suka berkreasi seni nya yang tinggi, kamera untuk fungsi gambarnya lebih tajam, MP3 yang mempunyai suara bagus, jernih dan keras tapi terlihat kualitas suara nya yang bagus dan internet yang lebih cepat, browsing, dan lain sebagainya yang menjadi pertimbangan pemebelian dari masing-masing orang, baik laki-laki maupun perempuan, sesuai kebutuhan mereka masing-masing.  
  
3. Hobby : Setiap orang mempunyai hobby berbeda-beda, misalkan saja ada orang yang hobby olahraga, menggambar, menulis dan sebagainya. Seperti menggambar dan mengedit-edit foto, mengutak-utik aplikasi dan warna-warna yang ada di dalam HP atau game yang ada di HP, tergantung hobby mereka masing-masing, sekarang ada HP yang memilki kualitas dan fitur-fitur yang lengkap yang menjadikan atau membuat seseorang menuangkan hobbynya di dalam HP. 

4. Penghasilan : Penghasilan orang berbeda dengan yang lainnya ada yang merasa cukup dengan penghasilan mereka, ada yang kurang, dan ada yang lebih besar. Oleh karena itu, penghasilan mempengaruhi pembeli untuk memilih barang yang ada. Kita mengukur dengan tingkat penghasilan bukan berdasarkan kebutuhan untuk membeli suatu barang. Kalau kita memilih kebutuhan mungkin banyak yang kita butuhkan dalaam membeli barang ini itu dan sebagainya, tetapi kalau di ukur dengan penghasilan, kita bisa membeli barang yang menurut kita pas dengan penghasilan. Misalkan saja, kita ingin membeli HP, kita menginginkan fitur-fitur yang lengkap, aplikasi yang lengkap dan jaringan internet yang mendukung dan sebagainya, sebagaimana yang menurut kita fasilitas yang ada sudah menunjang semuanya, tapi apakah cocok dengan penghasilan kita sehari-hari. Kita akan berpikir dua kali untuk membeli HP itu bahkan rela mengorbankan apapun untuk membeli HP yang kita inginkan. Produsen bisa menjawab itu semua, karena sekarang banyak HP yang berkualitas dan cocok dengan penghasilan. Karena bagaimanapun juga kebutuhan yang kita butuhkan banyak. Tapi kita harus melihat dari sisi penghasilan yang di miliki. 

5. Pendidikan : Pendidikan adalah tingkat di mana memperoleh pengetahuan melalui lembaga maupun sekolah-sekolah. Pendidikan ini merupakan suatu proses pembelajaran seseorang dari tingkat SD, SMP, SMA dan Sarjana. Semakin tingkat pendidikan kita tinggi semakin bijak dan pintar dalam mengambil suatu keputusan apa yang dan berfikir secara rasional. Dalam pembelian produk HP misalkan, kalau orang orang yang memiliki pendidikan yang tinggi mereka mencari tahu terlebih dahulu Hp apa yang cocok untuk dirinya dengan spesifikasi dan fiturnya, harga juga menjadi prioritas dalam pembelian, karena banyak HP yang mahal tapi kualitasnya belum tentu cukup dan sebaliknya banyak HP yang murah belum tentu kualitas HP itu sendiri bagaimana. Kalau dari yang tidak tahu tentang HP misalkan saja, misalkan saja seseorang ingin membeli HP, tapi mereka tidak tahu apa kegunaanya dan apa yang dibutuhkan dari pembeli, sehingga menimbulkan kesan, mereka meresa ditipu atau salah paham tentang produk yang diberikan informasi kepada penjual. Maka setiap orang harus bijak dalam membeli barang baik yang dari golongan bawah hingga golongan atas. 
   
6. Domisili : Tempat tinggal mempengaruhi gaya kehidupan kita dalam berprilaku di luar, entah tempat tinggal kita baik atau buruk sekalipun. Ada yang terpengaruh terhadap lingkungan tempat tinggal, ada yang tidak terpengaruh. Dalam pembelian produk,contohnya HP. Dalam tempat tinggal/lingkungan kita, sering orang memamerkan gaya hidupnya dengan HP, maka kita pun akan tergiur dan terpengaruh terhadap apa yang mereka tunjukan kepada kita,baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sehingga kita menginginkan untuk membeli barang tersebut, dengan mencari tahu HP yang sedang trend di tempat tinggal kita. Itulah yang disebut trend masyarakat yang ada di tempat tinggal kita. Setiap orang mampu mempengaruhi lingkungan sekitar maupun orang lain untuk membeli barang dan kita pun ikut untuk membeli barang tersebut, karena sedang trend atau model yang sekarang booming. Oleh karena itu, tempat tinggal merupakan suatu factor demogafi yang dikaitkan dengan pembelian, tapi dalam konteks kecil, karena kita hanya melihat dari kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar. 

7. Wilayah : wilayah adalah cakupan yang luas dari tempat tinggal kita atau lingkungan kita sehari-hari yang sudah dibicarakan sebelumnya, kita sekarang melihat dari wilayah yang cakupannya luas. Dalam wilayah seseorang mampu mempengaruhi kita dalam membeli, contohnya saja, wilayah benua eropa sedang trend apa dan sedang booming apa. Kalau dilihat dari benua, misalkan saja HP. HP yang sedang trend dibeberapa wilayah masing-masing, seandainya wilayah Indonesia dengan wilayah jepang. Jepang memproduksi barang HP yang berkualitas tinggi dan lagi trend di masyarakat luas, sehingga masyarakat Indonesia secara tidak langsung ikut terpengaruh dengan banyaknya informasi dan pencari kebutuhan apa saja yang sedang trend seperti, mobil, motor dan lainnya, meskipun setiap wilayah memiliki barang yang di konsumsinya, tapi secara tidak langsung mempengaruhi setiap wilayah lainnya.

8. Agama : Agama juga bisa menjadi pendukung dalam pembelian setiap masyarakat. Contohnya saja,sekarang banyak pasar yang mendirikan bangunan atau membuat pasar berala muslim dengan gaya tempatnya yang menjual berbagai macam barang. Negara Indonesia adalah penduduk yang kebanyakan penganutnya agama islam, sehingga mereka mengambil kesempatan untuk membuat pasar ala muslim. Dilihat dari HP mislakan, ada HP yang memiliki fitur seperti itu, dan didalmnya berisi informasi tentang jadwal-jadwal shalat, tulisan arab, dan ayat-ayatnya. Bila puasa tiba, kita bisa melihat jadwal sahur dan waktu berbuka yang sudah diset di dalam HP tersebut. Ini merupakan ini kesempatan produsen dalam memproduksi sebuah barang. 
  
KESIMPULAN : Dari semua faktor demografi yang sudah dijelaskan, yang paling mendukung adalah, jenis kelamin, umur, hobby, dan penghasilan seseorang. Dilihat dari keseharian kita/lingkungan sekitar, karena bagaimanapun juga kita memiliki suatu barang yang menurut kita berguna, bermanfaat, atau hanya sekedar mengkoleksi saja. Produsen bisa melihat dan meneliti keseharian masyarakat untuk mendapatkan peluang dalam memasarkan barangnya dan sebagai masyarakat kita harus bijak untuk membeli barang dengan memperhatikan segala resiko, meskipun banyak pengaruh dari luar yang memungkinkan kita untuk membeli barang tersebut. Pendapat saya tentang mengapa saya memilih HP yang saya beli, karna saya berpendapat dari kualitas HP yang saya punyai memiliki fitur yang bagus, untuk mengedit gambar, mengedit foto dan mengekspresikan semuanya di HP, sehingga tampilan di HP menjadi menarik dan koneksi yang bagus bisa diakses dimanapun dan memiliki WI-FI, kalau tidak ada internet kita bisa mengakses dan mencari jaringan yang tersedia untuk bisa mengakses ke internet. Ini merupakan nilai positif dari apa yang saya dapatkan dari HP saya dan harganya cukup terjangkau.

SUMBER : http://adityacrosmogear.blogspot.com/2012/11/factor-faktor-demografi-jenis-kelamin.html










Selasa, 02 Oktober 2012

PENTINGNYA SEGMENTASI PASAR

A. PENDAHULUAN
            Pada hakekatnya setiap perusahaan yang menjual barang dan jasa hendaknya perlu melakukan segmentasi pasar (market segmentation). Lalu timbul suatu pertanyaan. Apa definisi atau pengertian segmentasi pasar (market segmentation)? dan apa pula tujuan segmentasi pasar (marketing segmentation) itu? Morrison memberikan definisi atau pengertian tentang market segmentation (segmentasi pasar) dengan mengatakansebagai berikut : “Market segmentation is the division of the overall market for a service into groups with common characteristics” Atau dalam terjemahan bebasnya (bahasa Indonesia) dikatakan bahwa segmentasi pasar (market segmentation) merupakan pembagian dari keseluruhan pasar untuk suatu pelayanan dalam kelompok-kelompok dengan karakteristik umum.
            Segmentasi pasar (marketing segmentation) merupakan suatu langkah awal pemasaran (marketing) untuk membagi-bagi berbagai macam konsumen yang ada di pasar dan memilih salah satu bagian dari segmen tersebut yang akan dijadikan target pemasaran (Marketing Target). Yang dimaksud dengan target pemasaran (Marketing Target) di atas adalah jenis konsumen yang dipilih merupakan tujuan pemasaran (marketing goals) paket outbound tour. Tujuan utama segmentasi pasar (Market Segmentation) adalah untuk merangsang semua pelanggan yang berpotensial. Pemasaran (marketing) yang tidak memiliki target adalah sia-sia, karena ada banyak kelompok pelanggan yang mungkin tidak tertarik untuk membeli jasa yang dijual. Inti dari suatu pemasaran (marketing) yang baik adalah mengambil satu segmen yang paling menarik dalam pelayanan yang spesifik dan mengaplikasikan unsur-unsur pemasaran terhadap segmen tersebut. Segmentasi (segmentattion) mencakup beberapa analisis sebagai berikut, segmen pasar (market segment) mana yang menjadi target pasar (market target)? Apa yang pelanggan inginkan dari jenis pelayanan yang dijual? Bagaimana cara terbaik untuk menyusun unsur-unsur pemasaran dalam memenuhi berbagai keinginan dan kebutuhan mereka? Di mana pelayanan tersebut dipromosikan? Dan kapan pelayanan itu dipromosikan?


B. LATAR BELAKANG MASALAH  
Sebagaimana diketahui bahwa keadaan dunia usaha bersifat dinamis, yang selalu mengalami perubahan yang terjadi setiap saat dan adanya keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu strategi pemasaran mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan perusahaan umumnya dan pada bidang pemasaran khususnya. Disamping itu strategi pemasaran yang diterapkan harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan lingkungan pasar tersebut. Dengan demikian strategi pemasaran harus dapat memberikan gambaran yang jelas dan terarah tentang apa yang dilakukan perusahaan dalam menggunakan setiap kesempatan atau peluan pada beberapa sasaran pasar.
Latar belakang pentingnya segmentasi bagi perusahaan disebabkan antara lain karena segmentasi memungkinkan perusahaan lebih terfokus dalam mengalokasi sumber daya. Kedua, segmentasi merupakan basis untuk menentukan komponen-komponen strategi, taktik dan value secara keseluruhan. Segmentasi yang disertai dengan pemilihan target market akan memberikan suatu acuan dan basis bagi penentuan positioning. Ketiga segmentasi merupakan faktor kunci untuk mengalahkan pesaing, Karena konsumen yang terlalu heterogen itulah maka perusahaan perlu mengkelompokkan pasar menjadi segmen-segmen pasar, lalu memilih dan menetapkan segmen pasar tertentu sebagai sasaran
              Dengan adanya hal ini, maka perusahaan terbantu untuk mengidentifikasi peluang pasar dengan lebih baik, dengan demikian perusahaan dapat mengembangkan produk yang tepat, dapat menentuan saluran distribusi dan periklanan yang sesuai dan efisien serta mampu menyesuaikan harga bagi barang atau jasa yang ditawarkan bagi setiap target pasar.
 
C. TEORI
      1.1 Pengertian Segmentasi Pasar
“Segmentation research is important in defining the marketplace. Structure is provided in terms of grouping like-minded consumers (or businesses) in meaningful ways. A major purpose of segmentation research is to identify sub-markets and their profit potential.”
Segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai proses membagi pasar menjadi bagian/bagian atau irisan/irisan konsumen yang khas yang mempunyai kebutuhan atau sifat yang sama dan kemudian memilih satu atau lebih segmen yang akan dijadikan sasaran. Sementara ada pendapat yang menuturkan bahwa Segmentasi merupakan unsur pertama strategi. Menurut Hermawan Kartajaya dkk (2003) dalam bukunya Rethinking Marketing segmentasi berarti ‘melihat pasar secara kreatif’. Segmentasi merupakan seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar. Segmentasi memungkinkan pemasar menghindari persaingan langsung. Ini dimungkinkan karena mereka bisa “tampil beda” dengan kompetitornya, melalui perbedaan harga, corak, kemasan, daya tarik promosi, cara distribusi dan service memadai. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa segmentasi memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan. Segmentasi tersebut memiliki peran penting karena beberapa alasan yaitu pemfokusan aloksai sumber daya manusia, penetuan komponen strategi. 
 
D.KESIMPULAN
          Salah satu alasan perusahaan melakukan segmentasi untuk meningkatkan efektivitas strategi pemasaran yang telah disusun, serta lebih terarah dan sumber daya perusahaan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Segmentasi yang berorientasi pada peningkatan pemasaran akan memberikan keuntungan bagi pebisnis dan pelanggan, yaitu: 
1. Menyediakan keinginan dan kebutuhan pelanggan dengan lebih baik
Produsen dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan pelanggan yang bervariasi dengan menggunakan pola berbeda, insentif dan kegiatan promosi yang bebeda pada setiap segmen yang dituju..
2. Meningkatkan pendapatan
Lebih sulit bagi produsen untuk menaikkan harga pada seluruh pasar. Kecuali jika produsen mengelompokkan segmen premium yang akan menerima harga yang lebih mahal. Dengan segmentasi perusahaan mengetahui pasar mana yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatannya lebih besar.
3. Peluang untuk tumbuh
Dengan segmentasi pasar organisasi dapat menciptakan ‘niche product’ yang akan menarik konsumen lain untuk mencoba dan kemudian membeli produk tersebut. 
 
E. REFERENSI
http://id.shvoong.com/business-management/marketing/2183699-pengertian-segmentasi-pasar-dan-tujuannya/

 
 
 

Rabu, 01 Agustus 2012

KEWARGANEGARAAN


KATA PENGANTAR: Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang yang telah memberikan kesempatan waktu untuk menyelesaikan hasil makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah ini membahas tentang konstitusi di negara kita, berapa pentingnya membentuk negara dengan peraturan yang ada.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I.  PENDAHULUAN
             A.    Latar Belakang
 BAB II.  SEJARAH KONSTITUSI
             A.    Sejarah Konstitusi
 BAB III. PENGERTIAN KONSTITUSI
             A.     Tujuan Konstitusi
             B.     Nilai Konstitusi
             C.    Macam – Macam Konstitusi
             D.     Syarat Terjadinya Konstitusi
 E.      Kedudukan Konstitusi (UUD)
 F.    Perubahan Konstitusi / UUD
 G.    Keterkaitan Antara Dasar Negara Dengan Konstitusi
 H.    Keterkaitan Konstitusi Dengan UUD
 I.       Pentingnya Konstitusi Dalam Negara
 J.    Klasifikasi Konstitusi
BAB V. PENUTUP
      A.    Kesimpulan
B.     Saran                                                                                     
\
                                                                                BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
    Perkataan “konstitusi” berasal dari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan. Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan  hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan  atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol.                                
                                              BAB II
SEJARAH KONSTITUSI

A. Sejarah Konstitusi
Secara umum terdapat dua macam konstitusi yaitu : 1) konstitusi tertulis dan 2) konstitusi tak tertulis. Dalam hal yang kedua ini, hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau undang-undang dasar (UUD) yang pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak azasi manusia. Negara yang dikategorikan sebagai negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah Inggris dan Kanada. Di kedua negara ini, aturan dasar terhadap semua lembaga-lembaga kenegaraan dan semua hak azasi manusia terdapat pada adat kebiasaan dan juga tersebar di berbagai dokumen, baik dokumen yang relatif baru maupun yang sudah sangat tua seperti Magna Charta yang berasal dari tahun 1215 yang memuat jaminan hak-hak azasi manusia rakyat Inggris.Karena ketentuan mengenai kenegaraan itu tersebar dalam berbagai dokumen atau hanya hidup dalam adat kebiasaan masyarakat itulah maka Inggris masuk dalam kategori negara yang memiliki konstitusi tidak tertulis. Pada hampir semua konstitusi tertulis diatur mengenai pembagian kekuasaan berdasarkan jenis-jenis kekuasaan, dan kemudian berdasarkan jenis kekuasaan itu dibentuklah lembaga-lembaga negara. Dengan demikian, jenis kekuasaan itu perlu ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian dibentuk lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melaksanakan jenis kekuasaan tertentu itu. Beberapa sarjana mengemukakan pandangannya mengenai jenis tugas atau kewenangan itu, salah satu yang paling  terkemuka adalah pandangan Montesquieu bahwa kekuasaan negara itu terbagi dalam tiga jenis kekuasaan yang harus dipisahkan secara ketat.    Ketiga jenis kekuasaan itu adalah : 1.) kekuasaan membuat peraturan perundangan (legislatif), 2.) kekuasaan melaksanakan peraturan perundangan (eksekutif) dan, 3.) Kekuasaan kehakiman (judikatif). Berdasarkan teori hukum ketatanegaraan yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa jenis kekuasaan negara yang diatur dalam suatu konstitusi itu umumnya terbagi atas enam dan masing-masing kekuasaan itu diurus oleh suatu badan atau lemabaga tersendiri yaitu:
1. kekuasaan membuat undang-undang (legislatif)
2. kekuasaan melaksanakan undang-undang (eksekutif)
3. kekuasaan kehakiman (judikatif)
4. kekuasaan kepolisian
5. kekuasaan kejaksaan
6. kekuasaan memeriksa keuangan Negara
                                                                                                                                             
B.  Amandemen UUD 1945
Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya. Adakalanya keinginan rakyat untuk mengadakan perubahan konstitusi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Hal ini terjadi apabila mekanisme penyelenggaraan negara yang diatur dalam konstitusi yang berlaku dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan aspirasi rakyat. Oleh karena itu,  konstitusi biasanya juga mengandung ketentuan mengenai perubahan konstitusi itu sendiri, yang kemudian prosedurnya dibuat sedemikian rupa sehingga perubahan yang terjadi adalah benar-benar aspirasi rakyat dan bukan berdasarkan keinginan semena-mena dan bersifat sementara atau pun keinginan dari sekelompok orang belaka. Pada dasarnya ada dua macam sistem yang lazim digunakan dalam praktek ketatanegaraan di dunia dalam hal perubahan konstitusi. Sistem yang pertama adalah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka yang akan berlaku adalah konstitusi yang berlaku secara keseluruhan (penggantian konstitusi). Sistem ini dianut oleh hampir semua negara di dunia. Sistem yang kedua ialah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka konstitusi yang asli tetap berlaku. Perubahan terhadap konstitusi tersebut merupakan amandemen dari konstitusi yang asli tadi. Dengan perkataan lain, amandemen tersebut merupakan atau menjadi bagian dari konstitusinya. Sistem ini dianut oleh Amerika Serikat.

BAB III
PENGERTIAN KONSTITUSI

Konstitusi (constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara, biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya.
Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Untuk melihat konstitusi pemerintahan negara tertentu.
Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.
Jenis organisasi yang menggunakan konsep Konstitusi termasuk:
§     Organisasi pemerintahan (transnasional, nasional atau regional)
§     persatuan dagang
§     partai politik
§     perusahaan

A. Tujuan konstitusi yaitu:
1) Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dan bisa merugikan rakyat banyak
2) Melindungi Ham maksudnya setiap penguasa berhak menghormati Ham orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
3) Pedoman penyelengaraan negara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.


B. Nilai konstitusi yaitu:
1. Nilai normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat dalam arti berlaku efgektif dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
2. Nilai nominal adalah suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetrapi tidak sempurna. Ketidak sempurnaan itu disebabkan pasal – pasal tertentu tidak berlaku / tidsak seluruh pasal – pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara.
3. Nilai semantik adalah suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam memobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.
                                                                                                                                                       
C. Macam – macam konstitusi
1) Menurut CF. Strong konstitusi terdiri dari:  Konstitusi tertulis (dokumentary constiutution / writen constitution) adalah aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur perikehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.  Konstitusi tidak tertulis / konvensi(nondokumentary constitution) adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul. Adapun syarat – syarat konvensi adalah: 1) Diakui dan dipergunakan berulang – ulang dalam praktik penyelenggaraan negara.
2) Tidak bertentangan dengan UUD 1945 3) Memperhatikan pelaksanaan UUD 1945.
3)secara teoritis konstitusi dibedakan menjadi:
a) konstitusi politik adalah berisi tentang norma- norma dalam penyelenggaraan negara, hubungan rakyat dengan pemerintah, hubuyngan antar lembaga negara.
b) Konstitusi sosial adalah konstitusi yang mengandung cita – cita sosial bangsa, rumusan filosofis negara, sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik yang ingin dikembangkan bangsa itu. 3) bedasarkan sifat dari konstitusi yaitu:
1) Flexible / luwes apabila konstitusi / undang undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan.
2) Rigid / kaku apabila konstitusi / undang undang dasar jika sulit untuk diubah. 4) unsur /substansi sebuah konstitusi yaitu:
a) Menurut sri sumantri konstitusi berisi 3 hal pokok yaitu:
1) Jaminan terhadap Ham dan warga negara
2) Susunan ketatanegaraan yang bersdifat fundamental
3) Pembagian dan poembatasan tugas ketatanegaraan
b) Menurut Miriam budiarjo, konstitusi memuat tentang: Organisasi negara HAM Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran hukum Cara perubahan konstitusi.
c) Menurut koerniatmanto soetopawiro, konstitusi berisi tentang:
1) Pernyataan ideologis
2) Pembagian kekuasaan negara
3) Jaminan HAM (hak asasi manusia)
4) Perubahan konstitusi
5) Larangan perubahan konstitusi
                                                                                                                                                       
D. Syarat terjadinya konstitusi
Agar suatu bentuk pemerintahan dapat dijalankan secara demokrasi dengan memperhatikan kepentingan rakyat. Melinmdungi asas demokrasi Menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada ditangan rakyat Untuk melaksanakan dasar negara Menentukan suatu hukum yang bersifat adil

E. Kedudukan konstitusi (UUD)
Dengan adanya UUD baik penguasa dapat mengetahui aturan / ketentuan pokok mendasar mengenai ketatanegaraan . Sebagai hukum dasar Sebagai hukum yang tertinggi

F. perubahan konstitusi / UUD
Secara revolusi, pemerintahan baru terbentuk sebagai hasil revolusi ini yang kadang – kadang membuat sesuatu UUD yang kemudian mendapat persetujuan rakyat. Secara evolusi, UUD/konstitusi berubah secara berangsur – angsur yang dapat menimbulkan suatu UUD, secara otomatis UUD yang sama tidak berlaku lagi.

G. keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi
Keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita – cita dan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD suatu negara. Dasar negara sebagai pedoaman penyelenggaraan negara secara tertulis termuat dalam konstitusi suatu negara.

H. Keterkaitan konstitusi dengan UUD
Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan tidak ter tulis sedangkan UUD adalah hukum dasar tertulis. Uud memiliki sifat mengikat oleh karenanya makin elastik sifatnya aturan itui makin baik, konstitusi menyangkut cara suatu pemeritahan diselenggarakan.      
I. Pentingnya Konstitusi Dalam Negara
Konsekuensi logis dari kenyataan bahwa tanpa konstitusi negara tidak mungkin terbentuk, maka konstitusi menempati posisi yang sangat krusial dalam kehidupan ketatanegaraan. Suatu negara. Negara dan konstitusi merupakan lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dr. A. Hamid S. Attamimi, dalam disertasinya berpendapat tentang pentingnya suatu konstitusi atau Undang-undang Dasar adalah sebagai pegangan dan pemberi batas, sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. Sejalan dengan pemahaman di atas, Struycken dalam bukunya Net Staatsrecht van Het Koninkrijk der Nederlanden menyatakan bahwa konstitusi merupakan barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu, sekaligus ide-ide dasar yang digariskan oleh the founding father, serta memberi arahan kepada generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang akan dipimpin. Semua agenda penting kenegaraan ini tercover dalam konstitusi, sehingga benarlah kalau konstitusi merupakan cabang yang utama dalam studi ilmu hokum tata negara.

J. Klasifikasi Konstitusi
Konstitusi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a) Konstitusi tertulis dan tidak tertulis
b) Konstitusi Fleksibel dan Konstitusi Kaku
1) Ciri-ciri konstitusi fleksibel yaitu
a. Elastic
b. Diumumkan dan diubah dengan cara yang sama.
2) Ciri-ciri konstitusi yang kaku
a. Mempunyai kedudukan dan derajat yang lebih tinggi dan peraturan undang-undang yang lain.
b. Hanya dapat diubah dengan cara yang khusus, istimewa dan persyaratan yang berat.
c) Konstitusi derajat tinggi dan komstitusi derajat tidak tinggi
d) Konstitusi serikat dan konstitusi kesatuan
e) Konstitusi system pemerintahan presidensial dan konstitusi system pemerintahan parlementer.                                                                      

BAB V
PENUTUP
    A.    Kesimpulan
Konstitusi adalah hukum dasar tertulis ataupun hukum dasar tak tertulis. Konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-undang 1945 yang dibentuk sejak Indonesia sukses memproklamasikan kemerdekaannya. Karena Indonesia ingin berdiri sendiri sebagai suatu negara yang mengurus rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan negara lain.
Dengan terjadinya perkembangan sistem kenegaraan, maka baik perubahan, pertambahan, maupun pengurangan, atau yang biasa disebut amandemenpun dilakukan terhadap isi UUD 1945. Hingga akhirnya menjadi Undang-undang Dasar 1945 Hasil Amandemen. Kandungan UUD 1945 adalah sistem ketatanegaraan dari BAB I sampai dengan BAB XVI dengan jumlah keseluruhan BAB yaitu 21 BAB. Sedangkan Pasalnya dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 37 dengan jumlah keseluruhan 73 Pasal.

     B.     Saran
Dengan demikian nilai konstitusi berkaitan dengan kuallitas pelaksanaan suatu konstitusi dalam kehidupan kenegaraan. untuk mencapai tujuan negara dengan berdasarkan kepada nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan kegunaan konstitusi bagi suatu negara yaitu sebagai alat bagi penguasa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.
                                                                                                                                               
DAFTAR PUSTAKA