Jumat, 20 Januari 2012

Kode Babi Dalam Makanan Kemasan

Kode Babi Dalam Makanan Kemasan   Leave a comment

Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak
juga yang belum tahu atau lupa. Kejadiannya berawal
waktu anak2 minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe
di rumah saya baca dan amati komposisinya. 
Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung 
LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL 
MUI!!!
so, berhati-hatilah temans dan saudara2 dalam mengkonsumsi makanan dan
minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama 
HALAL HARAMnya….
Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, 
bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari 
Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja 
di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai 
macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan 
tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa 
yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.
Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut,
 dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut 
kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang 
tersebut menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN 
BANYAK TANYA!’.
Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan d
ia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen 
yang ada. Ternyata apa yang dia temukan 
cukup mengagetkan kaum muslim di dunia. Hampir diseluruh negara
 barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. 
Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis 
sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.
Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan 
dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha 
menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan s
ekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah:
 Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan 
Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang 
lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.
Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. 
Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. 
Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak 
tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara 
kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu 
negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan 
bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan 
pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi 
dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. 
Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui 
hal tersebut.Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang 
masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan 
defisit perdagangan bagi Negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu,
 jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang
 factor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan
 dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. 
Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat 
tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan
 karena terkena air laut. Kemudian mereka punya ide untuk melapisi 
peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus 
digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita 
mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ketelinga tentara 
yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian ( orang yang tdk
 makan daging), maka tentara – tentara tersebut menolak berperang 
sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).
Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan 
penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. 
Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya. 
Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam
 mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut 
adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram 
bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti 
syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang 
masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha 
produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% 
penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, 
dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliaran dolar.
Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya
dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. 
Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat 
di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis 
permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan 
kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk 
makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk – produk tersebut di atas 
banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat 
muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat 
yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas(kumpul kebo).
Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa 
terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan 
mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan 
kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka 
hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut 
di bawah ini mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,E252,E270,
E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,
E434, E435, E436, E440,E470, E471,E472, E473, E474, E475,E476, E477,
 E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494, E495, E542,E570, E572,
 E631, E635, E904.
Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk 
mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini 
kepada saudara-saurdara kita.
Tambahan
Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States.
Quote:
* Prennss …kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh… 
karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari 
babi. Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, 
caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka dibelakangnya, 
dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi…
* Dear all …Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471
(tidak adaembel2 lain, misal : lecithin de soja atau soy lecithin), maka saya 
yakni bahwa ‘origin’nya adalah pork or varken (babi) Sebenarnya tak hanya 
E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands & 
ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek 
content / ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli. 
Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada rot itawar. 
Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dgistilah 
biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga 
lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar 
dgemulsifier),yang pentingkan halal.* FYI ….E471 biasa dikenal dg 
sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472
 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi.
Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). 
Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : 
Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll. 
Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,
coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.

Jumat, 06 Januari 2012

HARAPAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA

Perkembangan ekonomi koperasi di Indonesia sekarang ini sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.Mungkin, saat ini koperasi di Indonesia memang makin sulit, kondisi ini bisa dilihat hampir dipelosok negeri, terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Manajemen koperasi perlu diperbaiki dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karenaitu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.
Semoga Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi. adapun yang dimaksud dengan disini adalah koperasi memiliki keberadaan sistem informasi berupa koneksi internet digunakan untuk lalu lintas data antar koperasi cabang dan koperasi pusat. Yang dapat digunakan untuk mengirim email laporan dan perencanaan kerja, bisa browsing dan sebagainya.
Maka dari itu saya harap untuk kedepannya, koperasi-koperasi di Indonesia bisa lebih diperhatikan, bisa lebih di arahkan dan dikelola dengan baik, sehingga tujuan awal pendiri bisa tercapai dah harapan – harapan rakyat Indonesia untuk koperasi juga bisa tercapai dengan baik.


Sekarang, pemerintah sangat mengandalkan APBN dari hasil pajak. Sudah saatnya pemerintah melakukan perbaikan dalam bidang ekonomi. Salah satunya dengan memperbanyak koperasi yang ada,mengemasnya menjadi suatu usaha yang menarik perhatian rakyat, serta menyuntikkan sedikit dananya sebagai suplemen bagi koperasi- koperasi yang macet. Hasilnya adalah Ekonomi Koperasi. Dimana, semua kegiatan perokonomian berjalan layaknya badan usaha koperasi. Yang mengedepankan para anggotanya,bukan meraup keuntungan sebesar-sebesarnya.


http://agusnuramin.wordpress.com